KanalBorneo.id Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarang tempat, diantaranya Desa Langan Baru, Desa Manua Sadap, dan Desa Saujung Giling Manik, Kacamatan Embaloh Hulu, pada Rabu (26/10/2022).
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF, merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat, dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan” katanya.
Baca : Fransiskus Diaan Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sis memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta rasa bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Langan Baru, Desa Manua Sadap, dan Desa Saujung Giling Manik, yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat, dengan lingkungan dan kebersihan nya yang selalu terjaga,” pungkasnya. (*)