20.3 C
Indonesia

Bupati Kapuas Hulu Kukuhkan 191 Kepala Desa

Date:

Share:

KanalBorneo.id Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan 191 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (17/9/2024). Hal ini menindaklanjuti surat dari Mendagri RI tentang perpanjangan masa jabatan Kades, sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menjelaskan dalam aturan terbaru, Kades yang habis masa jabatan pada Februari lalu bisa diperpanjang masa jabatannya, dengan syarat tidak sedang dalam kasus hukum serta bersedia diperpanjang masa jabatannya.

“Kami telah menerima surat Mendagri RI tanggal 4 juni 2024, hal penjelasan tujuan PJ Gubernur Kalbar dan Bupati/Walikota se-Kalbar, maka bisa dilakukan perpanjangan masa jabatan Kades saat ini,” ungkap Fransiskus.

Dijelaskannya sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa, masa jabatan Kades dari 6 tahun berubah menjadi 8 tahun.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan bisa memberi semangat baru untuk para Kades dalam mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat,” ucap Fransiskus.

Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini mengarahkan para Kades untuk memanfaatkan Dana Desa pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, agar dana tersebut memberi manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup dan menanggulangi kemiskinan.

“Kemudian tingkatkan pula SDM, melalui pelatihan-pelatihan,” tuturnya.

Bupati Sis juga berpesan agar Kades dan BPD menjalin hubungan yang baik serta sama-sama melakukan inovasi pembangunan di desa. Kades juga hendaknya berkonsultasi dengan stakeholder terkait dan camat setempat dalam menyikapi permasalahan di tingkat desa.

“Camat juga harus terbuka dan kooperatif dengan Kades, bantu mereka selesaikan masalah,” kata Bupati.

Dia juga menghimbau kepada para Kades untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, jelang Pilkada 2024.

“Mari kita kawal tahapan Pilkada dan ikut menciptakan suasana damai, demokratis dan bermartabat di Kapuas Hulu,” tuntas Bupati Kapuas Hulu.

━ Berita Lainnya

1.586 Orang Menerima SK PPPK Di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu

KanalBorneo.id Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.586 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi penerimaan...

Petani Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga BBM ke Sektor Pertanian

Kanalborneo.id - Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah untuk menyiapkan sejumlah antisipasi imbas terhadap sektor pertanian imbas naiknya harga bahna bakar minyak (BBM). SPI...

Persiapan 80%, Kapuas Hulu Siap Laksanakan MTQ ke 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

KanalBorneo.id Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan memaparkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 33 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan di Kota...

Bupati Sis : Ada Lima Persoalan Utama Terkait Tenaga Honorer Yang Perlu Ditangani Pemerintah

KanalBorneo.id - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait tindak lanjut penyelesaian...

Lantik 74 Kades, Bupati Sis Sampaikan Harus Transparan

KanalBorneo.id Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Desa terpilih masa jabatan 2022-2028 hasil Pilkades serentak tahun 2022, berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Hulu,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here