KanalBorneo.id Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan resmi kantongi Surat Ijin Cuti Kampanye di Luar Tanggungan Negara yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Barat dengan nomor surat : 100.1.4.2/53/RO-PEM pada tanggal 12 Januari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson
Izin Cuti Kampanye Bupati Kapuas Hulu ini disetujui dengan tetap harus memperhatikan beberapa hal. Seperti tetap menjamin terjuwudnya visi, misi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah, serta azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Kemudian, untuk menjamin penyelenggaraan pemerintah daerah tetap berlangsung, maka selama Bupati Kapuas Hulu melaksanakan cuti Kampanye di luar tanggungan negara, Wakil Bupati Kapuas Hulu melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kapuas Hulu.
“Jadi dari tanggal 25-31 Januari 2024 ini, saya akan mengikuti Kampanye Pemilihan Presiden dan Legislatif sebagai Kader PDI Perjuangan bukan sebagai Bupati Kapuas Hulu” Ucap Bupati Kapuas Hulu yang karib disapa Bang Sis saat dimintai keterangan di Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir, pada Kamis (25/1/24) (*)