KanalBorneo.id Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyerahkan secara langsung PTSL sertifikat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk masyarakat di tiga desa yang ada di Kecamatan Jongkong yaitu, Desa Temenang, Desa Karya Baru dan Desa Seriyan. Pada Jumat (19/1/24) siang.
Wakil Bupati Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar masyarakat bisa menjaga dan menggunakan sertifikat sebaik mungkin
“Semoga sertifikat yang dibagikan hari ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan saya ingatkan agar jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali” Pungkasnya.