KanalBorneo.id Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini Membuka Acara Pertemuan Forum Kerjasama Multi Pihak Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu Tentang Tinjauan Keputusan dan Restrukturisasi di Aula BAPPEDA. Senin (31/10/2022)
Kabupaten Kapuas Hulu diberkati sebagai cagar biosfer dengan zona inti dua taman nasional yaitu Betung Kerihun dan Danau Sentarum yang sangat kaya sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. dengan semua kekayaan ekologis ini, seharusnya dapat memberikan manfaat bagi penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya secara khusus dan Kapuas Hulu secara umum.
Baca juga : Ini Harapan Bupati Kapuas Hulu Dengan di Deklarasikannya Desa ODF di Kecamatan Embaloh Hulu
Selain itu, sejak juli 2018 UNESCO, man and biosphere mendeklarasikan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai cagar biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum merupakan kawasan percontohan untuk pembangunan berkelanjutan.
Dalam upaya mewujudkan kawasan Kapuas Hulu sebagai kawasan produksi berkelanjutan maka dibentuk Forum Multi Stakeholder (FMS) melalui Keputusan Bupati, sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas Hulu baik dari pemerintah dan pihak swasta.
Baca juga : Fransiskus Diaan Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kapuas Hulu M. Zaini berharap kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam membuka peluang lebih untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Kapuas Hulu
“Melalui pembentukan struktur baru FMS dan penentuan program-program kerja yang mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan memperhatikan isu-isu global baik dibidang perekonomian, kesejahteraan masyarakat dan lainnya PEMDA Kapuas Hulu akan mendukungnya” Tutur Zaini
Lanjut Sekda Kapuas Hulu, Tidak hanya fokus pada produk perkebunan seperti kelapa sawit dan karet namun kami berharap dapat lebih mendukung pada kegiatan agroforestry secara luas yang dapat menciptakan kapuas hulu sebagai daerah pemasok produk-produk perkebebunan, pertanian, perikanan dan pertanian” Pungkasnya. (*)